Selasa, 28 September 2010

Standarisasi Laboratorium Minyak Goreng Kelapa



(Foto Peralatan yang di order Mas Riza dan Foto Mas Riza melatih petani di daerahnya Kalbar)



Beberapa minggu yang lalu saya ditelpon oleh orang dari Pontianak, beliau menanyakan Program Pelatihan Pengolahan VCO menjadi Minyak Goreng, dari percakapan via telepon tersebut terlihat betapa semangatnya teman kita yang satu ini untuk datang ke Jogja (Coconut Center Indonesia) untuk mengikuti PELATIHAN yang kami selenggarakan. Riza Ali Hadad namanya.


Setelah pelatihan selama 2 hari, mas Riza tertarik untuk mengembangkan usaha Pengolahan Minyak Goreng Kelapa Berkualitas di daerahnya Pontianak, berbekal ilmu yang telah didapatkan dari Jogja.

Tidak tanggung-tanggung beliau pun order kepada kami 1 (satu) unit peralatan pengolahan Minyak menjadi minyak goreng dengan kapasitas 250liter/hari sebagai investasi pengolahan tersebut.

Produksi secara masal tetap dilakukan dengan melibatkan petani kelapa di berbagai kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, mas riza melatih para petani, ibu-ibu didaerahnya untuk memproduksi minyak, kami pun diundang ke Pontianak untuk melatih disanan, petani mulai mengumpulkan minyak hasil produksi, kemudian diolah di sentra pengolahan menjadi minyak goreng.

Diluar dugaan memang, hasil yang diperoleh sangatlah bagus (pengakuan mas riza, red)
beliau juga langsung menelpon saya kembali untuk meminta masukan mengenai minyak goreng hasil olahannya, saya pun menyarankan untuk mengirimkan sample hasil produksinya ke Jogja untuk di Uji Lab-kan di UGM....

Uji yang akan di laboratoriumkan adalah uji menurut Standart Nasional Indonesia (SNI) mengenai Minyak Goreng Kelapa, adapun hasilnya adalah sebagai berikut :


(Hasil Uji Laboratorium Minyak Goreng Kelapa Sehat Binaan Coconut Center di Kalbar)

adapun hasil uji menurut SNI (Standart Nasional Indonesia) adalah sebagai berikut :

Berdasarkan rumusan yang ada dari BSN (Badan Standarisasi Nasional) tentang minyak goreng tentang SNI Standar Nasional Indonesia yaitu SNI 01-3741-2002, SNI ini merupakan revisi dari SNI 01-
3741-1995, menetapkan bahwa stadar mutu minyak goreng kelapa antara lain :

No Kriteria uji Satuan Persyaratan
Mutu I Mutu II
1 Keadaan
1.1 Bau Normal Normal
1.2 Rasa Normal Normal
1.3 Warna Putih, kuning pucat sampai kuning

2 Kadar Air % b/b maks 0,1 maks 0,3

3 Bilangan asam mg KOH/gr maks 0,6 maks 2

4 Asam linoleat (C18:3) dalam komposisi asam lemak minyak % maks 2 maks 2

5 Cemaran logam

5.1 Timbal (pb) mg/kg maks 0,1 maks 0,1
5.2 Timah (Sn) mg/kg maks 40,0*/250 maks 40,0*/250
5.3 Raksa (Hg) mg/kg maks 0,05 maks 0,05
5.4 Tembaga (Cu) mg/kg maks 0,1 maks 0,1

6 Cemaran Arsen (As) mg/kg maks 0,1 maks 0,1

7 Minyak Pelikan** negatif negatif
Catatan * Dalam kemasan kaleng
Catatan ** Minyak pelikan adalah minyak yang tidak dapat disabunkan

Dapat disimpulkan bahwa hasil produksi dan teknologi yang kami berikan adalah jauh diatas rata-rata dari SNI. Selain telah mendapatkan Sertifikasi HALAL dari MUI, juga telah mendapatkan Uji Standarisasi Nasional dari BSN.

Sekarang tiada alasan lagi untuk beralih ke minyak goreng yang sehat, minyak goreng yang berkualitas, bukan sembarang minyak goreng.
Hubungi kami untuk mendapatkan Minyak GOreng : BIO VIRGIN untuk grade 1 dan VIRNA untuk Grade 2.

Selamat berkarya mas Riza...

"Semoga Nyiur Akan Tetap Melambai....."

By : Penulis (08562565965)

Tidak ada komentar: